Free West Papua

Senin, 04 Juni 2012

Penegakan HAM di Indonesia payah


Sampari News,JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, macet alias jalan di tempat. Selama periode Januari-April 2012, upaya-upaya perlindungan HAM terus menurun. Belum terdapat perkembangan berarti dalam upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. “ELSAM mencatat empat bulan pertama di 2012 sudah terlihat buruk, diprediksikan empat bulan ke depan akan semakin buruk. Semestinya tidak ada alasan lagi presiden untuk melempar penanganan kasus ke Kepolisian, sedangkan kepolisian mempunyai rapor merah. Komnas HAM harus secepatnya menyelesaikan penyelidikan" ujar Direktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati D. Saptaningrum, tadi malam. Situasi ini, menurut dia, mengindikasikan bahwa penegakan HAM belum menjadi prioritas kerja pemerintah. Berdasarkan fakta ini, untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia, ELSAM merekomendasikan pemerintah menyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Seperti pratik penyiksaan terhadap tahanan, jaminan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, konflik agraria, dan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Dari beberapa kasus yang dicatat ELSAM, masih terlihat negara masih belum memperbaiki penyelesaian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi. Diperkirakan sepanjang 2012 kondisi pelanggaran HAM akan semakin memburuk. Begitu pula dengan upaya penyelesaian dan perlindungan, ujarnya. Sementara itu di lain tempat, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Calon Anggota Komnas HAM) telah mengantongi 30 nama calon yang dianggap paling baik dari semua calon yang mendaftar. Pansel rencananya akan menyerahkan nama-nama tersebut dalam Rapat Pleno Komnas HAM, Senin (4/6). "Meski masing-masing calon mempunyai catatan kelemahan sendiri-sendiri, dengan sistem scoring yang obyektif berdasar semua instrumen tes yang diadakan, akhirnya kami memperoleh 30 yang terbaik," ungkap Ketua Pansel, Jimly Asshiddiqie. Rencananya, Pansel bertemu dengan pimpinan Komnas HAM, Senin sekitar pukul 11.00. Setelah itu, Pansel akan mengadakan jumpa pers mengenai hasil seleksi. Sebelumnya, Pansel Calon Calon Anggota Komnas HAM menerima 366 pendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 calon dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sisanya gugur. Pansel menggelar seleksi tahap kedua dan berhasil menyaringnya menjadi 120 calon. Pada seleksi tahap ketiga, jumlah calon kembali diperas menjadi 60 orang. Untuk seleksi tahap keempat, sebanyak 60 orang itu mengikuti uji publik sampai akhirnya diperoleh 30 nama terbaik. Hasil tahap akhir Pansel ini akan diserahkan kepada DPR untuk memilih 15 calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Sumber : http://www.waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar